Kolaborasi LJK Dengan Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital, Didorong OJK

- 25 November 2020, 12:02 WIB
Logo OJK.
Logo OJK. /Dok. Pikiran Rakyat/

KEBUMEN TALK - Kolaborasi antara Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dengan penyelenggara inovasi keuangan digital didorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

Hal demikian, supaya tercipta sinergi dalam mendorong ekonomi, memberdayakan UMKM melalui akses modal yang lebih fleksibel dan lebih mudah, memutar roda ekonomi menjadi lebih cepat dan lebih besar, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengentaskan kemiskinan.

"Pemerintah dan seluruh pelaku ekosistem keuangan digital di Indonesia harus senantiasa berkolaborasi untuk memajukan inovasi digital melalui adopsi teknologi dalam menunjang pemulihan ekonomi nasional, seperti memperluas akses pemasaran e-commerce serta menjadi solusi bagi kebutuhan akses keuangan untuk masyarakat dan pelaku UMKM," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud dengan Login keinfo.gtk.kemdikbud.go.id

Dengan adanya kolaborasi tersebut, menurut Nurhaida, pembentukan ekosistem keuangan digital di Indonesia akan tumbuh secara cepat, berkesinambungan, dan inklusif.

"Untuk itulah pada kesempatan ini, OJK memiliki peluang untuk berkolaborasi dalam menciptakan pertumbuhan berkelanjutan bagi fintech dan ekosistem keuangan digital di Indonesia. Dengan melibatkan seluruh elemen ekosistem keuangan digital seperti pemerintah, penyelenggara, LJK, dan asosiasi fintech, percepatan pembentukan ekosistem keuangan digital di Indonesia yang berkesinambungan dan inklusif akan terlaksana," kata Nurhaida.

Perubahan teknologi yang pesat, Ia menuturkan juga mendorong perkembangan fenomena ekonomi berbagi (sharing economy) di masyarakat, mulai dari kegiatan ekonomi berbasis peer-to-peer hingga business-to-business.

Baca Juga: RPP Izin Usaha Berbasis Risiko, Pemerintah Akan Merampungkannya

"Jika kita tidak siap akan perubahan ini, maka fenomena tersebut dapat memberikan dampak disrupsi di berbagai industri seperti media, akomodasi, telekomunikasi, transportasi, perdagangan, dan keuangan," ujar Nurhaida.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x