Hingga Oktober, Sri Sebutkan Telah Mencapai 4,67 Persen

- 23 November 2020, 19:02 WIB
5 Elemen Pencegah Korupsi Keuangan Negara Menurut Sri Mulyani
5 Elemen Pencegah Korupsi Keuangan Negara Menurut Sri Mulyani /Kemenkeu.go.id

KEBUMEN TALK - Defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Oktober 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan sebesar Rp764,9 triliun atau telah mencapai 4,67 persen.

Defisit yang dialami Indonesia, Sri Mulyani menyatakan sebesar 4,67 persen masih sejalan dengan Perpres 72/2020 yang memperkirakan defisit akan mencapai Rp1.039 triliun atau 6,34 persen dari PDB.

"Saya juga bawa ini dalam konteks G20 sebagai instrumen countercyclical. Ini masih dalam relative modes. Tidak seburuk negara lain yang defisit sampai 15 persen,” katanya sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Prakerja Berhasil Naikkan Ketrampilan Pekerja

Karena realisasi penerimaan negara yang hingga Oktober sebesar Rp1.276,9 triliun lebih rendah dibandingkan realisasi belanja yang telah mencapai Rp2.041,8 triliun, Sri Mulyani mengatakan defisit 4,67 persen terjadi.

Kontraksi pendapatan negara terjadi, Ia menjelaskan karena penerimaan perpajakan turun hingga 15,6 persen (yoy) yaitu dari Rp1.173,9 triliun pada Oktober tahun lalu menjadi Rp991 triliun.

“Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya pemanfaatan insentif yang diberikan ke seluruh sektor perekonomian baik untuk karyawan, PPh, maupun PPN," ujarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Athletic Bilbao vs Real Betis, Kick-off 03:00 WIB

Sampai Oktober berada di zona negatif 16,3 persen yakni Rp278,8 triliun atau 94,8 persen dari target Rp294,1 triliun, kontraksi pendapatan negara juga disumbang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah