Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 26 Agustus 2022, Pastikan Syaratnya Sudah Lengkap

26 Agustus 2022, 07:22 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan lokasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta /Instagram/@digitalkorlantas

KEBUMEN TALK - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling.

Berikut ini jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling untuk wilayah DKI Jakarta hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022.

Pelayanan SIM Keliling ini untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM yang akan habis masa berlakunya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya Jumat 26 Agustus 2022, Siang Cerah Berawan dan Malam Hujan Ringan

Namun, lokasi SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta hari ini dibuka di lima lokasi. Yakni di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Jam operasional layanan SIM Keliling Jakarta hari ini buka mulai pukul 08.00 dan tutup pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Keasyikan Main Slot, Tiga Orang Diamankan Polsek Bekasi Saat Main Judi Online di Warnet

Dilansir KebumenTalk.com dari akun Instagram @tmcpoldametro, berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022:

1. Jaktim: Mall Grand Cakung

2. Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata

3. Jakbar: Mall Citraland

4. Jakbar: LTC Glodok

Baca Juga: Tanggapi Rumor Franco Morbidelli ke RNF Racing Aprilia, Lin Jarvis: Omong Kosong! Dia Bertahan di Yamaha

5. Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kebumen dan Sekitarnya Hari Ini Jumat 26 Agustus 2022, Siang Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Instagram @tmcpoldametro

Tags

Terkini

Terpopuler