Karangan Bunga Kemenangan Said Aqil Muncul di Area Muktamar NU Meski Belum Pemilihan Ketum PBNU

23 Desember 2021, 22:36 WIB
Karangan bunga bertuliskan selamat atas terpilihnya Said Aqil Sirodj sebagai ketua umum PBNU pada Muktamar Ke-34 NU berjejer di Kampus Universitas Lampung, Kamis 23 Desember 2021./ANTARA/Asep Firmansyah/ /

KEBUMEN TALK - Karangan bunga bertuliskan ucapan selamat untuk Said Aqil Sirodj sebagai ketua umum PBNU muncul di Kampus Universitas Lampung.

Kendati demikian, proses pemilihan dan penetapan ketua umum PBNU periode berikutnya di Muktamar NU ke-34 itu belum dimulai.

Karangan bunga itu berasal dari berbagai pengurus, di antaranya ketua PWNU Jawa Timur, ketua PWNU Sulawesi Selatan, ketua PWNU Jawa tengah, hingga ketua GP Ansor.

Baca Juga: Siapa Chanathip Songkrasin? ini Profil Pemain Thailand yang Bobol Dua Kali Gawang Vietnam di Semifinal AFF

Proses pemilihan dan penetapan ketua umum PBNU sendiri dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 Desember 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat ini juga masih berlangsung pemilihan Rais Aam PBNU periode 2021-2026 di Gedung Serba Guna Kampus Universitas Lampung.

Digadang-gadang ada tiga kandidat yang maju dalam proses pemilihan ketua umum PBNU yakni Said Aqil Sirodj, Yahya Cholil Staquf, dan As'ad Said Ali.

Baca Juga: Sembilan Kiai Sepuh Ahlul Walii Wal Aqdi Muktamar NU ke-34 di Lampung

Setidaknya dua nama awal tersebut menjadi kandidat terkuat dalam pemilihan ketum PBNU, sementara As'ad jika jadi maju bakal sebagai kuda hitam.

Ketua Komite Pengarah Muktamar Ke-34 NU, M Nuh, menjelaskan mekanisme pemilihan ketua umum PBNU akan mengutamakan musyawarah mufakat.

Namun, apabila model musyawarah mufakat tak menemukan titik terang maka pemilihan ketua umum PBNU akan dilakukan pemungutan suara.

Baca Juga: Kejutan! Beri Kekalahan Perdana, Thailand Gagalkan Rekor Panjang Vietnam di AFF Suzuki Cup

Nuh menjelaskan pengurus cabang dan wilayah boleh mengusulkan nama sebagai calon ketua umum dan harus memenuhi syarat memiliki 99 suara.

"Kalau si ketua umum itu setiap cabang, wilayah, mengusulkan nama, siapa saja boleh mengusulkan nama. Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon ketua umum," ujar Nuh.

Ia menjelaskan apabila terdapat sejumlah nama yang mendapat 99 suara atau lebih, maka mereka akan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat.

Baca Juga: Breaking News! Pasar Kroya Cilacap Terbakar

Namun apabila tidak menemui kata mufakat dalam proses tersebut, maka akan dikonsolidasikan kepada Rais Aam PBNU.

"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya, kalau calonnya lebih satu, maka baru di-voting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum," kata dia.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler