KEBUMEN TALK - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan disalurkan hingga 31 Januari 2021 mendatang.
BLT ini merupakan lanjutan dari penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan lalu yang belum beres.
Terdapat beberapa penyebab yang membuat Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan 2021 belum bisa dicairkan.
Baca Juga: Berikut Cara Mendapatkan Listrik Gratis 2021 Melalui Link www.pln.co.id dan Aplikasi WhatsApp
Penyebab para penerima bantuan belum bisa mencairkan adalah sebagai berikut:
1. Para pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja BPJS Ketenagakerjaan
3. Bantuan subsidi diberikan secara bertahap
4. Data dan rekening tidak lolos dalam tahapan verifikasi
5. Rekening tidak sesuai dengan NIK
6. Rekening yang sudah tidak aktif
7. Rekening pasif
8. Rekening yang tidak terdaftar
9. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Baca Juga: Cara Mencairkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
Para pekerja yang ingin memastikan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan bisa lakukan cek melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bagi para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang belum bisa mencairkan itulah penyebab tidak cairnya bantuan Anda. ***