BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Anda Belum Bisa Dicairkan? Berikut Penjelasannya

19 Januari 2021, 19:31 WIB
BLT BPJS KETENAGAKERJAAN /Siti Resa Mutoharoh/dok. Pribadi

KEBUMEN TALK - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan disalurkan hingga 31 Januari 2021 mendatang.

BLT ini merupakan lanjutan dari penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan lalu yang belum beres.

Terdapat beberapa penyebab yang membuat Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan 2021 belum bisa dicairkan.

Baca Juga: Berikut Cara Mendapatkan Listrik Gratis 2021 Melalui Link www.pln.co.id dan Aplikasi WhatsApp

 

Penyebab para penerima bantuan belum bisa mencairkan adalah sebagai berikut:

1. Para pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja BPJS Ketenagakerjaan

3. Bantuan subsidi diberikan secara bertahap

4. Data dan rekening tidak lolos dalam tahapan verifikasi

5. Rekening tidak sesuai dengan NIK

6. Rekening yang sudah tidak aktif

7. Rekening pasif

8. Rekening yang tidak terdaftar

9. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Cara Mencairkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Para pekerja yang ingin memastikan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan bisa lakukan cek melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bagi para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang belum bisa mencairkan itulah penyebab tidak cairnya bantuan Anda. ***

Editor: Muhammad Mugi

Tags

Terkini

Terpopuler