Pemkab Kebumen Luncurkan Program Gerdu Terbang untuk Tertib Bangunan Gedung

Tayang: 11 September 2024, 10:00 WIB
Penulis: Muhammad Mugi
Editor: Tim Kebumen Talk
Penampakan Kapal Mendoan yang ada di Alun-alun Pancasila Kebumen.
Penampakan Kapal Mendoan yang ada di Alun-alun Pancasila Kebumen. /Diskominfo Kab. Kebumen

KEBUMEN TALK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi meluncurkan program baru bernama Gerdu Terbang (Gerakan Mendukung Tertib Bangunan Gedung) pada Selasa, 10 September 2024 kemarin.

Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah Kebumen dengan fokus pada peningkatan keandalan dan ketertiban bangunan.

Kepala Dinas PUPR Kebumen, Joni Hernawan, menjelaskan bahwa Gerdu Terbang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki bangunan gedung yang aman dan layak huni.

Menurut Joni hingga saat ini masih sangat sedikit bangunan di Kabupaten Kebumen yang telah mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Baca Juga: RSUD Dr. Soedirman Kebumen Gelar Sosimedik di Desa Tanggulangin, Bupati Arif: Gencarkan Pengobatan Gratis!

"Keberadaan Gerdu Terbang ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan PBG/SLF agar masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan PBG/SLF, sehingga tertib bangunan gedung yang sesuai dengan standar teknis dapat tercapai. Sebab sampai dengan tahun ini, bangunan di Kebumen itu masih sedikit yang sudah memiliki PBG dan SLF," ucap Joni dalam keterangannya.

Menurut data yang disampaikan Joni, dari sekitar 362 ribu bangunan gedung yang ada di Kebumen, baru 1,56 persen di antaranya yang telah memiliki PBG dan SLF.

Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki bangunan yang andal, aman, dan sesuai standar masih sangat rendah.

Sebagai langkah sosialisasi, Dinas PUPR terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan bangunan gedung, termasuk pemenuhan Norma Standar Prosedur Kriteria (NPSK) yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub