Rapat Kolaborasi dan Koordinasi Pemilu Ramah Disabilitas di Kabupaten Kebumen

- 1 Juli 2024, 12:00 WIB
Pada rapat kali ini, disepakati bahwa upaya sosialisasi yang lebih intensif untuk mengajak penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya.
Pada rapat kali ini, disepakati bahwa upaya sosialisasi yang lebih intensif untuk mengajak penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya. /

KEBUMEN TALK - Pada Hari Kamis dan Jum'at, 27-28 Juni 2024 telah diadakan rapat kolaborasi dan koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas dalam Pemilu 2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Dinas Sosial, Rumah Singgah Dosaraso, PANWASCAM, PPK, PPS, serta berbagai organisasi dan akademisi lokal.

Pembukaan rapat dilakukan oleh MC pada pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Dwi Nur Permadi.

Acara dibuka dengan doa bersama dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai simbol kebangsaan.

Selanjutnya, Ibu Istini Anggoro dari PPRBM Solo memaparkan tentang pentingnya inklusi dalam pemilu, dengan fokus pada memastikan aksesibilitas dan validitas data pemilih disabilitas.

Baca Juga: Kejutan! Hasil Survei LSI Tunjukan Kaesang Pangarep Unggul di Pilkada Jateng 2024

Pada sesi paparan dari KPU, disampaikan bahwa Pemilu 2024 akan difokuskan pada pemilu yang inklusif.

Oleh karena itu dengan upaya sosialisasi yang lebih intensif untuk mengajak penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya.

Data terbaru menunjukkan bahwa terdapat 7.705 penyandang disabilitas di Kabupaten Kebumen, yang terdiri dari berbagai jenis disabilitas seperti fisik, intelektual, dan sensorik.

Suasana Rapat Kolaborasi dan Koordinasi Pemilu Ramah Disabilitas pada Kamis, 27 Juni 2024 di Gedung BLK IAINU Kebumen.
Suasana Rapat Kolaborasi dan Koordinasi Pemilu Ramah Disabilitas pada Kamis, 27 Juni 2024 di Gedung BLK IAINU Kebumen.

CO Dwi Nur Permadi juga memberikan paparan tentang tantangan yang dihadapi dalam partisipasi disabilitas dalam pemilu, termasuk minimnya aksesibilitas fisik dan sosialisasi yang belum merata di seluruh desa.

Diskusi FGD menyoroti perlunya kolaborasi yang lebih baik antara penyelenggara pemilu dan OPDis untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Baca Juga: Besok Minggu, Liburan ke Pantai Mliwis Kebumen Aja! Ini Keindahan dan Daya Tariknya

Dari hasil rapat ini, disimpulkan perlunya validasi dan sinkronisasi data disabilitas di seluruh stakeholder terkait.

Aksesibilitas di setiap TPS juga menjadi fokus utama untuk diperbaiki agar memastikan semua warga dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri.

KPU berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi dengan PPK, PPS, dan OPDis untuk memastikan bahwa proses pemilu di Kabupaten Kebumen berjalan lebih inklusif dan adil.

Rapat ini diharapkan akan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan partisipasi dan pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas di Pemilu 2024.

***

Editor: Miftakhul Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah