KEBUMEN TALK - Bupati Kabupaten Kebumen, Arif Sugiyanto mengingatkan kepada para pelaku usaha di wilayah pemerintahannya untuk memberikan THR atau tunjangan hari raya kepada para karyawannya.
Bupaati meminta agar THR diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan diberikan tepat waktu.
Hal itu disampaikan Arif Sugiyanto di Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Ekonomi, Keuangan, Industri dan Perdagangan (Ekuinda) yang dibacakan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih di Pendopo Kabumian pada Selasa, 4 April 2023 kemarin.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Kebumen Hari Ini 5 April 2023
"Guna mendukung kebutuhan lebaran juga saya minta kepada pelaku sektor usaha di Kabupaten Kebumen untuk memberikan THR Idul Fitri 1444 H bagi para pekerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Bupati dalam sambutannya.
Selain itu, Arif juga meminta kepada semua pihak untuk bersatu dan saling bahu-membahu dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat selama Hari Raya Idul fitri.
Menurut Arif, semua harus dipersiapkan dengan baik menyangkut ketersediaan kebutuhan pokok, infrastruktur, keamanan dan ketertiban masyarakat selama momen lebaran.