34 Keluarga Ahli Waris Linmas di Kebumen Dapat Santunan Masing-Masing Rp2 Juta, Ini Tujuannya

- 13 Desember 2022, 18:04 WIB
Satlinmas Kebumen mengikuti pelatihan cara memadamkan api.
Satlinmas Kebumen mengikuti pelatihan cara memadamkan api. /Pemkab Kebumen

KEBUMEN TALK - Sebanyak 34 keluarga ahli waris dari anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) atau Linmas di Kabupaten Kebumen mendapat santunan atau bantuan dari pemerintah daerah masing-masing sebesar Rp2 juta.

Bantuan tersebut diberikan bagi anggota Linmas yang sudah meninggal, untuk selanjutnya diserahkan kepada ahli waris.

Hal ini sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Kebumen atas jasa dan pengorbanan para anggota Linmas selama aktif bekerja.

Baca Juga: Penderita Autoimune Wajib Coba Minuman Herbal Ini !

"Tahun ini ada 34 ahli waris dari aggota Linmas yang kita berikan bantuan masing-masing sebesar Rp2 juta. Ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kita kepada para anggota Linmas yang sudah bekerja membantu menciptakan keamanan di masyarakat," ujar Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dalam keterangannya, Selasa, 13 Desember 2022.

Menurutnya, meski kerap dipandang sebelah mata, nyatanya Linmas punya peran penting dalam upaya ikut membantu Pemerintah Desa dalam pencegahan, pengamanan, pertolongan dan penanganan bencana. Linmas sangat dibutuhkan setiap penanganan bencana, bekerjasama dengan Satgas.

"Jadi Linmas ini warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. Jadi tugasnya tidak gampang," tegasnya.

Baca Juga: Tertangkap Basah, 2 Tersangka Pencuri Sepeda Motor Jadi Bulan-Bulanan Warga di Kebumen

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Kebumen Udy Cahyono menambahkan, bantuan terhadap keluarga ahli waris anggota Linmas terlaksana setelah ada Surat Keputusan Bupati Kebumen yang menetapkan nama dan alamat ahli waris yang menerima, sesuai data yang terverifikasi. 

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x