Hasilnya, sebanyak 3 orang telah melakukan perekaman KTP. Selain itu, terdapat pengurusan 7 KIA dan 1 Kartu Keluarga.
Dengan adanya inovasi pelayanan ini, masyarakat merasa sangat terbantu untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan mudah dan cepat.
Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor untuk melakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan.
***