Bongkar Total Kasus Duren Tiga, Polri Sebut Berkas Tersangka Kasus Brigadir J Siap Diserahkan ke Kejagung

- 28 September 2022, 22:54 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo  saat memberikan pernyataan resmi perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J. Polri siapkan langkah berikutnya setelah berkas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan Obstruction of Justice dinyatakan lengkap oleh Kejagung.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan pernyataan resmi perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J. Polri siapkan langkah berikutnya setelah berkas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan Obstruction of Justice dinyatakan lengkap oleh Kejagung. /Divisi Humas Polri

KEBUMEN TALK - Bongkar total kasus Duren tiga, kini Polri telah melengkapi berkas FS dan siap diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Senin, 3 Oktober 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan akan melakukan pelimpahan tahap dua para tersangka dan barang bukti.

“Insya Allah untuk rencana pelimpahan tahap dua akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022,” kata Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Boneka Lucu Dari Kain Perca, Begini Cara Membuat Kerajinan Tangan Dari Limbah Kain Perca

Kemudian Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dan Obstruction of Justice telah lengkap.

Hal ini dijelaskan oleh Fadil Zumhana, Jampidum Kejagung Republik Indonesia.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” ujar Fadil Zumhana.

Kemudian Pol Dedi Prasetyo menambahkan bahwa seluruh berkas tersangka akan diserahkan.

Baca Juga: Jadwal SCTV, Trans 7, Trans TV Hari Ini 28 September 2022..Jejak Misteri, Misteri Dunia, Bioskop Trans TV

“Semuanya. Jadi kan lima berkas untuk perkara 340, kemudian 7 berkas untuk perkara Obstruction of Justice” jelas Pol Dedi Prasetyo.

Pol Dedi Prasetyo juga mengapresiasi tim khusus dan Kejagung yang telah bekerja keras dan menunjukan komitmennya.

“Sejak awal Polri, tim khusus, dan Kejaksaan Agus terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu,” ujar Dedi.

Baca Juga: Kawal Penerimaan Bantuan BBM, BSU dan BLT di Ternate, Presiden Jokowi Minta Penyaluran Dipercepat

“Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” pungkasnya.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x