PEDOMAN PENYELENGGARAAN IBADAH BULAN RAMADHAN 1443 H
Baca Juga: Berikut 24 Font Nuansa Ramadhan Gratis, Bisa Langsung Terapkan di Handhphone Kamu
Umat Muslim segera menyambut datangnya bulan Ramadan 1443 H. Untuk mewujudkan rasa aman, nyaman, dan khusyuk bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah di masa pandemi.
Secara khusus, Menag mengingatkan jajarannya untuk menjadi teladan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri.
Karenanya, Menag melarang pejabat dan ASN Kementerian Agama untuk mengadakan dan menghadiri buka puasa bersama atau giat sejenisnya.
Baca Juga: Berikut 24 Font Nuansa Ramadhan Gratis, Bisa Langsung Terapkan di Handhphone Kamu
“Pejabat dan Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri,” tegas Menag.
Sementara untuk pedoman pelaksanaan ibadah Ramdhan dan Idul Fitri 1443 H yang diterbitkan oleh Kemenag bisa didownload di alamat ini https://kemenag.go.id/archive/edaran-menag-no-se--08-tahun-2022-tentang-panduan-penyelenggaraan-ibadah-pada-bulan-ramadan-dan-idul-fitri-tahun-1443-h-2022-m
***