KEBUMEN TALK - Kasus Narkoba yang ditangani Polres Kebumen di tahun 2021 mengalami peningkatan ketimbang tahun 2020.
Dipaparkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers akhir tahun, di tahun 2021 Polres Kebumen menangani 35 kasus Narkoba dan diselesaikan 100 persen.
Berbanding terbalik untuk kasus pencurian dengan pemberatan, di tahun 2021 mengalami penurunan kasus menjadi 29 kasus dan 20 diantaranya telah diselesaikan.
Baca Juga: Judul dan Tanggal Rilis Demon Slayer Season 2 Episode 13 Terungkap
Di tahun sebelumnya, 2020 Polres Kebumen menangani 34 kasus pencurian dengan pemberatan dan semuanya telah diselesaikan 100 persen.
Mengejutkan pada kasus pembunuhan, yang semula di tahun 2020 nol kasus, di tahun 2021 Polres Kebumen menangani 3 kasus.
"Diantaranya kasus pembunuhan di Kutowinangun dengan tersangka masing-masing inisial RZ (33) dan BY (41) warga Desa Mekarsari Kecamatan Kutowinangun.
Baca Juga: Kapan Manga Black Clover Chapter 318 Rilis? Berikut Jadwal Terbarunya
Melakulan pembunuhan kepada korban korban inisial RD alias AG (37) warga Desa Lajer Kecamatan Ambal Kebumen pada bulan Maret 2021," jelas AKBP Piter, didampingi PJU Polres Kebumen, Kamis 30 Desember 2021.