Kakak Beradik di Buayan, Kebumen Berseteru Soal Tanah Hibah

- 29 Agustus 2021, 07:37 WIB
Kakak beradik berseteru soal tanah hibah juru kunci makam Mbah Marto Suwito.
Kakak beradik berseteru soal tanah hibah juru kunci makam Mbah Marto Suwito. /Kebumen Talk/Fathurohman Wahid

 

KEBUMEN TALK - Kakak beradik berseteru soal tanah hibah juru kunci makam Mbah Marto Suwito di Dukuh Trenggulun, RT 5 / RW 1, Desa Karangsari, Kecamatan Buayan, Kebumen.

Perseteruan terjadi ketika ahli waris juru kunci makam Mbah Marto Suwito, Dulah Hamdi, merasa berhak atas tanah hibah tersebut. Masing-masing Suparyono dan Slamet Paimin, yang merupakan kakak beradik.

Hingga kemudian, persoalan itu diselesaikan melalui mediasi di Balai Desa Karangsari, Sabtu, 28 Agustus 2021, Namun dari pihak Suparyono tidak hadir.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Hari Ini 30 Agustus 2021 Pukul 19.30 WIB

"Mediasi ini belum ada titik temu karena dari pihak Suparyono tidak hadir," kata Kepala Desa Karangsari, Ngudiyono saat ditemui usai mediasi. Menurutnya, pihak desa netral dalam menyikapi persoalan tersebut. Terlebih menyangkut urusan keluarga.

Terungkap dalam mediasi tersebut, surat pernyataan pemberian hibah dari Dulah Hamdi kepada Slamet Paimin pada 2010 yang dinyatakan hilang. Justru yang muncul terkait surat pernyataan hibah tanah dari Dulah Hamdi kepada Suparyono pada 2007.

Namun salah satu saksi, yang juga Mantan Sekdes Karangsari, Sigit Purwanto tidak membubuhi tandatangan. Kala itu Kades Karangsari diajabat Suprapto yang tanda tangan tanpa cap stempel. Adapun Dulah Hamdi yang meninggal pada 2016 mendapat hibah tanah sekitar 1.103 m2 dari Mbah Marto Suwito pada 1997.

Baca Juga: Link Live Streaming Buku Harian Seorang Istri Hari Ini 30 Agustus 2021 Pukul 18.15 WIB

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah