42 Pengunjung Pasar Kutowinangun Ditegur karena Abai Prokes

- 11 Agustus 2021, 09:32 WIB
Kondisi pasar Kutowinangun Kebumen
Kondisi pasar Kutowinangun Kebumen /Humas Polres Kebumen/

KEBUMEN TALK - Sedikitpun tak kendor, sampai saat ini Polres Kebumen masih gencar menggelar kegiatan Operasi Yustisi atau pendisiplinan protokol kesehatan Prokes di tempat umum.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, tujuan dari kegiatan itu bukan semata-mata mencari kesalahan warga yang abai dengan protokol kesehatan, namun lebih ke mengingatkan pentingnya kekompakan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Siang ini Polsek Kutowinangun menggelar Operasi Yustisi di Pasar Kutowinangun. Beberapa pengunjung pasar terjaring petugas karena kedapatan tidak mengenakan masker, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Ziarah Makam Para Tokoh Wajib Protokol Kesehatan, Berikut 4T yang Harus Dipatuhi!

Total ada 42 warga ditegur melalui kegiatan kemanusiaan itu.

"Di Pasar Kutowinangun lumayan banyak. Saat kita menggelar Operasi Yustisi, sebanyak 42 warga ditegur karena melanggar Prokes," jelas Iptu Tugiman.

Pelanggaran bervariasi, ada yang tidak mengenakan masker, ada yang bergerombol dan lain sebagainya.

Baca Juga: Battle Game in 5 Seconds Episode 6: Tanggal Rilis, Spoiler dan Link Nonton Anime

Lanjut Iptu Tugiman, jika masih ada petugas melakukan Operasi Yustisi di tempat umum, baiknya warga mendukung kegiatan itu.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah