Jika perpanjangan, pemohon tidak perlu mengikuti rangkaian test dari awal, cukup datang sambil membawa persyaratan yang telah ditentukan, SIM bisa langsung dicetak.
Sedangkan untuk penerbitan SIM baru, pemohon harus mengikuti rangkaian test dari awal dan wajib lulus ujian.
Baca Juga: Link Live Streaming Badai Pasti Berlalu 31 Juli 2021 Pukul 19.30 WIB
Setelah mengikuti rangkaian itu, dan lulus semua test SIM baru bisa dicetak.
"Maka dari itu, mari dicek kembali kapan masa berlakunya SIM. Mumpung ada dispensasi, gunakan kesempatan itu dengan baik," tukas Iptu Tugiman.***