BK DPRD Kebumen: Kasus Pimpinan DPRD Kebumen Selingkuh Belum Ada Bukti

- 15 Juli 2021, 15:58 WIB
Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh /Pexels/jasmine carter/

KEBUMEN TALK - Terkait dugaan kasus Pimpinan DPRD Kebumen yang tidak enak. Ketua Badan Kehormatan DPRD Kebumen Sumarno SH. MM., menjelaskan bahwa sampai saat ini belum kelihatan ada bukti.

"Sampai saat ini belum kelihatan ada bukti," jelasnya, pada Kamis, 15 Juli 2021.

Meski demikian, Sumarno menjelaskan bahwa BK masih mengkaji terkait kasus dugaan tersebut.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Yuniarti Widayaningsih, HD Sriyanto, terhitung mulai saat ini mengadukan dan atau melaporkan saudara MC tentang dugaan perkara fitnah dan atau penistaan.

"Sebagai kuasa hukum dalam peristiwa perdata, jadi kami saat ini terhitung mulai saat ini mengadukan dan atau melaporkan saudara MC tentang dugaan perkara fitnah dan atau penistaan yang dilakukan dengan cara beruntun oleh saudara MC," jelas Sriyanto, pada Rabu, 14 Juli 2021, di Polres Kebumen.

Peristiwa ini terjadi, lanjutnya, pada tanggal 11 Juni 2021, di Kedawung di kediaman beliau ibu Wakil Ketua DPRD Kebumen.

Baca Juga: Tak Ingin Ambil Resiko, Petronas Izinkan Morbidelli Comeback Paling Cepat di Misano

MC, terangnya, adalah satu fraksi dengan pelapor, untuk jabatan saat ini adalah Ketua Fraksi Golkar dan si pelapor saat ini adalah Wakil Ketua DPRD Kebumen.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah