Residivis Berulah, Juragan Beras Ditipu, Uangnya Digunakan untuk Foya-Foya Bersama Wanita Seksi

- 8 Juni 2021, 17:35 WIB
Residivis Tipu jurgan beras, Uangnya Digunakan untuk Foya-Foya Bersama Wanita Seksi
Residivis Tipu jurgan beras, Uangnya Digunakan untuk Foya-Foya Bersama Wanita Seksi /Humas Polres Kebumen/

 

KEBUMEN TALK -  Kasus penipuan atau penggelapan beras berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Gombong.

Korban mengalami kerugian 8 ton beras atau jika dirupiahkan sekitar 77 juta Rupiah.

Tersangka inisial ER alias Gering (40) warga Desa Kalitengah Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara berhasil diamankan karena kasus tersebut.

Baca Juga: Pemkab Dukung Pengembangan Geopark Nasional Karangsambung Karangbolong dalam Sidang Paripurna DPRD Kebumen

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Gombong AKP Willy Budiyanto saat konferensi pers, tersangka ditangkap karena dugaan penipuan kepada korban AN (35) warga Desa Kalitengah Kecamatan Gombong Kebumen.

Penipuan diawali dari tersangka datang ke penggilingan padi Waluyo Jati di Desa Kalitengah Kecamatan Gombong Kebumen.

Tersangka datang membeli sejumlah beras agar bisa lebih dekat dengan korban.

Baca Juga: Begini Perasaan Lea Pemeran Zahra dalam Sinetron Suara Hati Istri saat Dirinya Viral

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah