PMII Kebumen: Meski Sudah Ada Penetapan Tersangka Baru, Audit Total Tetap Harus Dilanjutkan

- 10 Maret 2021, 10:45 WIB
Puluhan kader PMII Kebumen grudug Gedung DPRD untuk menolak RUU Omnibus Law.
Puluhan kader PMII Kebumen grudug Gedung DPRD untuk menolak RUU Omnibus Law. /Facebook/@Imam Nur Hidayat/

KEBUMEN TALK - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kebumen, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen dalam membongkar Kasus Korupsi di PD BPR BKK Kebumen.

Pengungkapan kasus, jelas Ketua Bidang Eskternal, Hari Triawan, harus tuntas sampai ke akar-akarnya, dan dirinya menuntuk pelaku untuk membayar seluruh kerugian negara.

"Kami PMII sangat mengapresiasi langkah Kejari dalam membokar kasus Korupsi di PD BKK Kebumen. Pengungkapan kasus, harus sampai ke akar-akarnya dan pelaku harus membayar seluruh kerugian negara yang diakibatkan dari Korupsi tersebut," ungkap Hari, pada Rabu, 10 Maret 2021.

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Ansor Krakal Sosialisasikan Program Jimpitan Heppiii

Sebelumnya, kader PMII Kebumen tersebut, berharap kepada Kejari Kebumen untuk melakukan audit total terhadap kasus yang sudah terungkap.

"Agar perusahaan daerah tersebut benar-benar sehat dan mengahasilkan PAD yang nantinya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan daerah," ungkapnya, 20 Februari 2021.

Meski sudah ada tersangka baru yang sudah ditetapkan, menurut Hari audit masih harus berlanjut.

Baca Juga: Berikut Rekomendasi Pondok Pesantren Terbaik di Jawa Tengah Lengkap dengan Alamat dan Kontaknya

"Audit masih harus berlanjut meski pun sudah ada tersangka baru yang sudah ditetapkan," terang Hari.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah