Menghadap Bupati Kebumen, Warga Sitiadi Minta Kades Dicopot

- 2 Maret 2021, 07:10 WIB
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyambut ratusan warga Sitiadi, Puring, Kebumen.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyambut ratusan warga Sitiadi, Puring, Kebumen. /Kebumen Talk/Fathurohman Wahid

KEBUMEN TALK - Kepada bupati baru, ratusan warga Desa Sitiadi, Kecamatan Puring meminta untuk menonaktifkan Kepala Desa setempat. Mereka mendatangi Rumah Dinas Bupati Kebumen pada, Senin, 1 Maret 2021, siang, karena tersandung kasus dugaan penyelewengan jabatan.

Mengingat saat ini sedang berlangsung proses hukum terkait permasalahan tersebut, Ketua Tim Peduli Desa Sitiadi, Nur Ismail Anas mengatakan pihaknya meminta Bupati Kebumen memberhentikan Sang Kades sementara waktu.

“Selama proses hukum sedang berjalan kami meminta diberhentikan karena bisa mempengaruhi proses hukum,” ucap dia.

Baca Juga: Kapolri Berikan Penghargaan Kenaikan Pangkat Dua Personel Kapolres Kebumen

Terkait sederet dugaan yang menyangkut hukum dan menyeret nama Paryudi selaku Kepala Desa Sitiadi. Bersama warga, kata Anas, juga memiliki bukti cukup kuat.

“Bukti - bukti sudah kami sampaikan terkait pungli pologoro, pemerasan warga, penyalahgunaan alih fungsi terminal puring dan lain-lain, sudah kami sampaikan ke pihak kepolisan juga inspektorat,” jelasnya.

Guna meminta kepastian hukum atas berbagai persoalan yang dinilai merugikan warga, kerja keras selama empat bulan telah mereka lakukan. Ribuan tanda tangan warga pun turut dibentangkan sebagai bentuk dukungan moril.

Baca Juga: Bisa Capai 4 Meter, Begini Prediksi BMKG di Sejumlah Perairan di Indonesia: Tetap Waspada!

“Jadi menurut kami tidak ada alasan untuk pihak terkait untuk segera menindak lanjuti laporan dari warga. Bukti apalagi yang diperlukan kami siap membuktikan,” ucap Anas.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x