Soal Penangguhan Perda Pesantren, Dr Imam Satibi: Teman-teman DPRD Kebumen Kurang Dewasa dalam Berpolitik

3 Desember 2021, 11:03 WIB
Rektor IAINU dan UMNU Kebumen, Dr. Imam Satibi. /Kebumen Talk/Fathurohman Wahid

 

KEBUMEN TALK - Soal Penangguhan Perda Pesantren, menurut Rektor UMNU Kebumen, Dr. H. Imam Satibi, M. Pd. menunjukan bahwa teman-teman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kurang dewasa dalam berpolitik.

"Perda pesantren bukan persoalan partisan yang hanya menguntungkan partai tertentu, bahwa pesantren jangan dipahami hanya miliknya atau kepentinganya orang islam dalam Ormas NU, tetapi terbuka untuk semua paham keagamaan Islam yang berhaluan Pancasila," jelasnya, pada Jumat, 3 Desember 2021.

Apalagi yang dimaksud pesantren dalam UU Pesantren, lanjutnya, tidak semata mengatur pesantren milik Ormas Islam NU, melainkan lembaga pendidikan keagamaan semua umat Islam. Mungkin disinilah kunci kekeliruan memahami pesantren.

Baca Juga: Astronom Temukan Dua Lubang Hitam Supermasif Berada di Jalur Berdekatan

"Kalau pesantren hanya dipersepsikan dalam satu persepsi mendulang suara partai tertentu menurut saya salah besar. Apalagi zaman sekarang mayoritas yang tinggal di pesantren Islam didominasi anak anak yang belum punya hak pilih," jelasnya.

Dirinya bersyukur, santri kecil sudah punya kesadaran menuntut ilmu dan hidup mandiri jauh dari kemanjaan belaian orang tua.

"Problematika sekarang adalah banyakya pesantren jadi-jadian yang tiba-tiba muncul. Mereka hanya berangkat atas dasar semangat," jelasnya.

Baca Juga: Aktor Squid Game Gong Yoo akan Membintangi K-drama Baru Netflix 'The Silent Sea'

Ketentuan amanat UU Pesantren, jelasnya, tidak dipenuhi baik dari aspek legalitas pendirian, sarpras, sumber daya dan management.

"Pemkab menurut saya wajib hadir dan terlibat dalam pengaturan pengelolaan pesantren melalui regulasi daerah," jelasnya.

Dirinya mencurigai di Kebumen sudah ada beberapa pesantren garis keras. Mereka tidak punya izin tapi melakukan rekrutmen santri pelajar dan mahasiswa. Setelah masuk mereka cekoki dengan pola pengajian.

Baca Juga: Bocoran Spoiler One Piece Chapter 1035: Zoro Berhasil Kalahkan Raja

"Bahkan banyak dari mereka yang kemudian memilih tidak sekolah dan putus kuliah. Disinilah pentingya pembinaan pesantren dari jajaran pemerintah daerah sehingga kesan urusan pesantren milik departemen atau kementrian tertentu tidak terjadi," jelasnya.

Hal itu, jelasnya, adalah kesempatan dan peluang yang bagus bagi Pemda dan Legislatif untuk hadir demi masa depan anak bangsa dan masa depan NKRI dari ancaman paham paham sesat.

Atas ditangguhkannya usulan Raperda Inisiatif Penyelengaraan Pendidikan Pesantren (Perda Pesantren), Ketua Komisi A DPRD Kebumen Khotimah meminta maaf. Kegagalan usulan perda tersebut, juga mengecewakan dirinya.

Baca Juga: Spoiler Dr. Stone Chapter 221: Menghidupkan Kembali Stanley

Gagalnya usulan perda tersebut juga merupakan hal yang memprihatinkan. Padahal sebelumnya adanya Perda Persantren di Kebumen diharapkan menjadi kado terbaik, pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang baru saya dirayakan.

Khotimah menyampaikan dengan kerendahan pihaknya secara pribadi, meminta maaf yang setulus-tulusnya kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Umat Islam Pada umumnya. Utamanya kepada Para alim Ulama, Kepada Nahdatul Ulama, Muhamadiyah, serta Ormas Islam lainnya.

“Kami juga meminta maaf kepada para Santri, yang harapannya Perda tersebut menjadi kado terbaik dari kami untuk Hari Santri Nasional,” tuturnya, Kamis, 2 Desember 2021, didampingi Anggota DPRD Akhmad Sudiyono.***

 

Editor: Fathurohman Wahid

Tags

Terkini

Terpopuler