KEBUMEN TALK - Polsek PurbaIingga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu kantor koperasi di wilayah Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.
Polsek Purbalingga berhasil menangkan pelaku pencurian beserta barang buktinya.
Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto saat memberikan keterangan, Selasa, 26 Maret 2024 mengatakan bahwa Polsek Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Koperasi KPPRI Purbalingga.
Tersangka yang diamankan yaitu AT (33) laki-laki pekerjaan swasta alamat Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan PurbaIingga, Kabupaten Purbalingga.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu memanjat pagar kemudian merusak jendela dengan obeng. Setelah berhasil masuk kemudian mengambil barang yang ada di dalam koperasi," jelas Wakapolres didampingi Kapolsek PurbaIingga AKP Setiadi, Plt Kasihumas Ipda Uky dan Kanit Reskrim Polsek Purbalingga Aiptu Agus Supriyanto.
Disampaikan bahwa peristiwa pencurian diketahui pertama kali pada hari Rabu (31/1/2024) sekira jam 07.00 WIB. Saat itu, petugas kebersihan yang akan membersihkan kantor koperasi datang.
Didapati ruangan dalam koperasi sudah dalam keadaan acak-acakan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pimpinan koperasi.
Baca Juga: Prediksi Skor Coventry City vs Cardiff City Malam Ini di Championship, Line Up Pemain, dan Preview