Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakam knalpot brong, lanjut AKP I Putu Asti, sudah menjadi rutinitas jajaran Satlantas Polres Kudus, sekaligus dalam upaya menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga kegiatan tersebut lebih diintensifkan.
"Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi menyambut kampanye terbuka yang akan berlangsung beberapa hari ke depan, untuk meminimalisir penggunakan knalpot brong yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Kasatlantas.
"Hal ini tujuannya agar Kabupaten Kudus Zero knalpot brong," tukasnya.
Ia mengungkapkan bahwa penggunaan knalpot brong ini mengganggu konsentrasi pengendara lain, karena suaranya yang bising. Selain penindakan, pihaknya juga melakukan tindakan preventif seperti sosialisasi ke bengkel-bengkel kendaraan roda dan ke sekolahan.
Berdasarkan data yang diperoleh terlihat penggunaan motor yang menggunakan knalpot brong itu masih kalangan remaja.
"Dominasi yang menggunakan knalpot brong ini remaja, jarang yang orang tua. Kecuali, dia pakai motor anaknya. Itu pun jarang," pungkasnya.***