Jual Beli Jabatan Diduga mencapai 4 Miliar, Wakil Bupati Pemalang Diperiksa KPK

- 18 Agustus 2022, 20:05 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Pemalang, Mansur Hidayat saat mengkonsumsi produk olahan buah nanas madu, pada Kamis 19 Agustus 2021.
Wakil Bupati (Wabup) Pemalang, Mansur Hidayat saat mengkonsumsi produk olahan buah nanas madu, pada Kamis 19 Agustus 2021. /Tangkap Layar Facebook @mansurhidayat

KEBUMEN TALK - Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyelidikan kasus suap jual-beli jabatan, pada hari Kamis, 18 Agustus 2022.

Diduga Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) menerima sejumlah uang dari ASN Pemkab Malang maupun pihak lain, dengan jumlah sekitar 4 miliar rupiah.

Adi Jumal Widodo (AJW), adalah tangan kanan MAW. Mereka bekerjasama memperjual-belikan jabatan kepada calon peserta.

Baca Juga: Lupa Matikan Kipas Angin, Sebuah Indekos di Tambora Terbakar, Sembilan Saksi Diperiksa

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah untuk tersangka MAW dan kawan - kawan” Ujar Ali Fikri Plt. Juru Bicara KPK, dikutip KebumenTalk.com dari Antara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan di Polres Pemalang, Kabupaten Pemalang” sambung Ali Fikri pada Hari Kamis, 18 Agustus 2022, di Jakarta.

KPK memanggil 13 saksi, termasuk Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat. Selain itu, ada 12 saksi lainnya yaitu Staf Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang, Sagita Budi Utomo.

Baca Juga: Asyik! Uji Coba KRL Lintas Solo Balapan-Palur Karanganyar, KAI Commuter: Tiap Hari Ada 6 Perjalanan

Ada juga Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, Kabid Pasar Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pemalang Imam Fahrudin.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah