Lakukan Operasi Pekat, Sat Samapta Polres Brebes Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras di Larangan

- 9 April 2022, 11:56 WIB
Petugas Sat Samapta Polres Brebes memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak jual beli serta mengonsumsi miras.
Petugas Sat Samapta Polres Brebes memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak jual beli serta mengonsumsi miras. /Humas Polres Brebes

KEBUMEN TALK - Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakan di bula suci Ramadhan, Satuan Samapta Polres Brebes mengadakan Razia Operasi Penyakit Masyarakat atau bisa disingkat Razia Pekat.

Kegiatan ini dilakukan pada Jum’at, 8 April kemarin dengan dipimpin secara langsung oleh KBO Sat samapta Polres Brebes, yaitu Iptu Teguh Adi Winarko.

Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Sat Samapta pada Jum’at kemarin itu menyasar masyarakan di wilayah Kecamatan Larangan.

Baca Juga: Aleix Espargaro: MotoGP Amerika adalah Balapan Tersulit Bagiku dan Aprilia Musim ini

Dari hasil operasi tersebut, Sat Samapta Polres Brebes berhasil mengamankan 65 botol minuman keras dari berbagai merk.

“Dari hasil Operasi pekat petugas mengamankan Miras dari pedagang K (63) di Desa Luwunggede Kecamatan Larangan dengan barang bukti 63 Botol Miras berbagai merek dan jenis,” kata Iptu Teguh Adi Winarko.

Adapun razia miras di tempat K itu berawal dari laporan masyarakat sekitar yang mengetahui aktivitas transaksi minuman keras.

Baca Juga: Levante vs Barcelona, Lanjutan Liga Spanyol 2022 Prediksi Skor Hingga Head to Head Kedua Tim

Atas informasi tersebut, Sat Samapta Polres Brebes langsung melakukan investigasi dan menemukan puluhan botol miras yang tersimpan di beberapa lokasi di sekitar warung milik K.

Lebih lanjut, menurut Iptu Teguh itu, minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya tindak kejahatan karena efek yang didapatkan dari mengonsumsi minuman terlarang itu.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Tribratanews Polres Brebes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x