WHO Tegaskan Omicron tidak Boleh Dikategorikan 'Ringan'

- 7 Januari 2022, 21:44 WIB
Ilustrasi berbelanja dengan menerapkan protokol kesehatan /
Ilustrasi berbelanja dengan menerapkan protokol kesehatan / /pexels/

KEBUMEN TALK - Virus Covid-19 masih berlangsung. Bahkan di beberapa negara mengalami lonjakan kasus akibat varian baru, Omicron.

Pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa meskipun Omicron memiliki gejala yang lebih ringan dari varian lainnya, namun tidak boleh dikategorikan sebagai 'ringan'.

"Varian Omicron yang lebih menular dari Covid-19 tampaknya menghasilkan penyakit yang lebih ringan daripada jenis Delta yang dominan secara global, tetapi tidak boleh dikategorikan sebagai 'ringan'," ujar Pejabat WHO, dikutip KebumenTalk.com dari Reuters.

Baca Juga: Korban Jiwa Akibat Bencana Hidrometeorologi di Jayapura Papua Bertambah

Hal ini berarti, meskipun gejala pada pasien yang terpapar ringan, namun permasalahan ini tidak bisa dianggap 'ringan'.

Pimpinan WHO untuk manajemen klinis, Janet Diaz menyatakan bahwa studi awal menunjukkan ada penurunan resiko rawat inap dari varian Omicron, dibandingkan Delta.

Selain itu, nampaknya ada penurunan resiko keparahan pada orang yang lebih muda dan lebih tua.

Baca Juga: Survei di Indonesia, 85% dari Populasi Memiliki Antibodi Covid-19

Disisi lain, pernyataan terkait pengurangan resiko penyakit parah berpadu dengan data lain, termasuk studi dari Afrika Selatan dan Inggris.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah