KEBUMEN TALK - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunda patroli bersama ABF, terkait peristiwa pembakaran kapal nelayan Indonesia oleh Australia.
Tindakan tersebut merupakan respon tegas dari KKP terhadap Otoritas Australia, mengenai peristiwa pembakaran kapal nelayan. Penundaan kegiatan patroli bersama dilakukan hingga pihak KKP mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Australian Border Force (ABF).
Sebagaimana yang telah diketahui, banyak berita beredar terkait pembakaran kapal nelayan Indonesia oleh Australia.
Baca Juga: Nenek Daliyah Ditemukan Meninggal, Polisi: Tidak Menemukan Tanda Penganiayaan
Sebelumnya, sebanyak 16 kapal nelayan Indonesia tertangkap oleh Otoritas Australia, saat melakukan kegiatan penangkapan teripang secara ilegal. Penangkapan teripang ilegal oleh kapal nelayan Indonesia dilakukan di Kawasan Konservasi The Rowley Shoals Marine Park, Western Australia.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, tindakan KKP merupakan respon atas perkembangan yang terjadi.
"Ini respon atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda," jelas Adin.
Baca Juga: Viral, Berikut Lirik Lagu Lagu Janji Putih versi Woro Widowati