Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading, Doni Salmanan Akhirnya Minta Maaf

- 15 Maret 2022, 18:17 WIB
Dalam press conference Doni Salmanan mengatakan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam press conference Doni Salmanan mengatakan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/

KEBUMEN TALK - Tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex Doni Salmanan akhirnya meminta maaf.

Ia mengungkap permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus penipuan yang telah ia perbuat.

Ungkapan permohonan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Waspada! Berikut Ini Nama-nama Desa di Kebumen yang Terendam Banjir

"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum. Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, crypto dan lain sebagainya," ujar Doni dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," sambungnya.

Doni lantas memohon doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar hukuman atau sanksi yang ia terima terkait kasus penipuan investasi bisa sedikit berkurang.

Baca Juga: Balikpapan 102 Kasus Positif Covid-19, Berikut Updet Kasus Covid-19 Kaltim Hari Ini Rabu 16 Maret 2022

"Kemudian yang kedua, saya ingin juga memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah