Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Jeff Smith Akui Pakai Sejak Lulus SMA

- 20 April 2021, 06:10 WIB
Foto pesinetron Jeff Smith di kantor polisi Jakarta Barat
Foto pesinetron Jeff Smith di kantor polisi Jakarta Barat /PMJ News/

KEBUMEN TALK - Unit 1 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan aktor Jeff Smith terkait dengan penggunaan narkotika jenis ganja.

Diketahui, yang bersangkutan diamankan di rumahnya di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News, Jeff Smith telah menggunakan ganja setelah lulus SMA.

Baca Juga: Nagita Slavina Umumkan Hamil Anak Kedua, Raffi: Kira-kira Mirip Aku atau Gigi

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Polres Jakarta Barat pada Senin, 19 April 2021.

"Dia diamankan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan bersama salah seorang temannya yang berinisial D. Dari hasil pengakuannya, dia mulai menggunakan ganja setelah selesai SMA," ujar Ady.

"Terkait dengan temannya D, sampai dengan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan status saksi," lanjutnya.

Baca Juga: Link Streaming How Not to Summon a Demon Lord S2 Subtitle Indonesia Episode 2: Komandan Ksatria Suci

Lebih lanjut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan ganja saat melakukan upaya penangkapan.

"Dari penangkapan tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan diamankan barang bukti berupa 1 klip berisi ganja dengab berat 0,52 gram, satu plastik berisi tembakau dengan berat 44 gram, dua botol berisi cairan liquid vape yang diduga cairan ganja sintetis, enam pack kertas papir, dua cangklong atau alat penghisap tembakau, satu unit mobil CRV, serta empat buah buku tentang ganja," sambungnya.

Terkait aksi kepemilikan ganja tersebut, Jeff Smith dipersangkakan dalam Pasal 111 ayat 1 Jo Pasal 126 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 12 tahun dan denda Rp800.000.000.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah